Senin, 31/08/20
 
Antisipasi Corona, RSUD Bengkalis Observasi Lima WNA di Ruang Isolasi

Martalena | Riau
Minggu, 23/02/2020 - 22:51:00 WIB
WNA yang terdampar di pulau Bengkalis di Observasi di ruang isolasi RSUD Bengkalis
TERKAIT:
   
 
Bengkalis,Riaueksis.com - Lima Warga Negara Asing (WNA) yang terdampar bersama kapal mewah cepat di pesisir Pantai Tanjung Mayat PT Meskom Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis diobservasi di ruang isolasi RSUD Bengkalis. ini

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Bengkalis Rita Puspa di Bengkalis, Minggu (23/2/2020), menyampaikan pihaknya telah menyiapkan ruang isolasi untuk dilakukan observasi terhadap ke lima WNA asal Thailand dan Inggris tersebut.

"Sekitar pukul 21.55 WIB kelima WNA tersebut dibawa ke RSUD untuk dilakukan cek kesehatan, setelah berkoordinasi dengan tim reaksi cepat KLB corona Kabupaten Bengkalis. Secara umum mereka tidak terdeteksi virus corona, namun tetap dilakukan observasi dan perawatan yang diperlukan untuk antisipasi sesuai standar operasional yang berlaku," ungkap Rita seperti dilansir Antara.

Selain itu, tenaga medis yang menangani lima WNA tersebut menggunakan standar APD lengkap seperti kacamata gugel, penutup kepala lengkap.

"Salah satu WNA yang diinformasikan sebelumnya sakit, merupakan penderita stroke yang sudah sakit sekitar setahun lalu," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Bengkalis Joni Tunggul menuturkan secara keimigrasian data diri dan dokumen yang dimiliki WNA lengkap dan sesuai dengan perjalanan keimigrasian yang dilakukan kelima WNA mulai dari Singapura, Malaysia dan akan kembali lagi ke Thailand.

"Akibat adanya kerusakan mesin, maka mereka terdampar sampai ke pulau Bengkalis," kata Joni.

Joni juga mengatakan, untuk tindak lanjut situasi kedaruratan yang dialami WNA tersebut menurut undang undang boleh dilakukan cap paspor secara legal, dan saat ini WNA tersebut berharap ada pihak yang bisa mereparasi mesin kapal yang mengalami kerusakan.

"Secara aturan dalam kondisi force majore (kondisi kedaruratan) boleh dilakukan cap pendaratan secara legal, dan saat ini dokumen paspor mereka untuk keamanan dipegang oleh pihak imigrasi yang nantinya untuk laporan ke atasan," ucap Joni lagi. 






Berita Lainnya :
 
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  • Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved