Senin, 31/08/20
 
Rohul
Kejari Rohul Musnahkan Barang Bukti 159 Perkara Pidana Umum Bersama Bupati

Manda Rokan | Riau
Kamis, 12/09/2019 - 12:01:50 WIB

TERKAIT:
   
 
Rokan Hulu - (Riaueksis.com) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu, Rabu (11/9/2019) memusnahkan sejumlah barang bukti Hasil kejahatan tindak Pidana Umum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
 
Kegiatan Pemusnahan barang bukti tersebut di pimpin Langsung Kajari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum di halaman Kantor Kajari Rohul, Komplek Perkantoran Pemda Rohul, Pasir Pengaraian.
 
Turut Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut Bupati Rokan Hulu H. Sukiman, Wakapolres Rohul Kompol Willy Kartamanah, AKS. S.IP, Kalapas Kelas II B Pasirpengaraian Muhammad Lukman AMd Ip SH MSi, serta para Pejabat Struktural di Kajari Dan Polres Rohul.
 
Dalam Laporanya, Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Rohul Frederic Daniel Tobing S.H mengatakan, beberapa Barang Bukti yang dimusnahkan terdiri dari 190,63 gram narkoba jenis Sabu-sabu yang menjadi barang bukti dari 103 perkara. 
 
169,9 gram Daun ganja kering BB dari 10 perkara, 1 butir pil ekstasi BB dari 1 perkara, Kemudian 107 item Obat daftar G BB dari 1 perkara. 5 pucuk Senjata api dan 16 butir peluru BB dari 5 perkara dan Puluhan alat Judi BB dari 38 kasus.
 
“Pada kesempatan ini kita juga musnahkan 49 uang palsu pecahan 100 ribu dan 43 lembar uang palsu pecahan 50 ribu yang menjadi barang bukti kejahatan yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap dari pengadilan,” katanya.
 
Dalam Pemusnahan Barang bukti tersebut,  Khusus Barang Bukti narkoba Jenis Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air. Sementara Barang bukti 5 pucuk Senpi berserta 16 peluru, di musnahkan dengan cara di potong dengan Gerinda.  Dan untuk Barang bukti lain dimusnahkan dengan cara di bakar.
 
Kajari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan agenda rutin yang dilakukan Kejaksaan Negeri Rohul. Dimana, setiap tahun Kejari diwajibkan melakukan 3 kali pemusnahan barang bukti yang sudah bersifat Ingkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.  
 
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan barang bukti dari beberapa kasus yang ditangani kajari Rohul seperti Narkoba, Obat-obat daftar G, Uang palsu, judi, dan undang undang darurat yang sudah ingkrah dan memiliki kekuatan hukum tetap.
 
“Yang kita musnahkan hari ini merupakan barang bukti dari perkara yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap dari Desember 2018 hingga september 2019,“ terang Kajari.
 
Menurut Kajari, dengan telah adanya Putusan yang bersifat berkekuatan hukum tetap menjadi dasar bagi kejaksaan negeri rohul untuk melakukan pemusnahan.
 
“Kita tidak ingin berlama-lama, kalau berlama-lama nanti bisa disalahgunakan itu yang kita hindarkan” terangnya.
 
Sementara itu, Bupati Rohul H. Sukiman menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada semua pihak yang terus gencar melakukan pemberantasan peredaran narkotika, Shabu-sabu dan Senpi, yang bisa mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara serta berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan lainnya baik kesehatan, social, ekonomi, politik, budaya maupun keamanan.

“Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan komitmen bersama Pemkab, TNI, Polri, Kejari serta elemen masyarakat dalam upaya menjadikan Rohul terbebas dari peredaran narkoba. Tugas kita adalah menghentikan semua kejahatan ini, sehingga masa depan masyarakat kita menjadi selamat dan terbebas dari peredaran narkoba,”harap Sukiman.*(Desi Hs) 





Berita Lainnya :
 
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved