Senin, 31/08/20
 
Polisi Tangkap Pelaku Karhutla Di Riau

Putra | Riau
Selasa, 16/07/2019 - 13:59:42 WIB
Foto dari internet
TERKAIT:
   
 
RiauEksis.com - Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap satu orang warga dalam dugaan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terbakar mencapai 3 hektare di Riau.

"Lokasi kebakaran ini di Desa Rawa Sekip Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu. Satu orang warga sudah kita amankan," kata PS Humas Polres Inhu, Aipda Misran kepada wartawan, Selasa (16/7/2019).

Misran menjelaskan, awalnya tim menerima laporan dari Bhabinkamtibmas adanya lahan yang terbakar di wilayahnya. Pihak Polkse setempat mengirimkan 5 personelnya menuju lokasi.

"Sampai di lokasi, tim melihat kebakaran lahan. Kebakaran ini merembet ke perkebunan kelapa sawit masyarakat," kata Misran.

Melihat kondisi tersebut, tim pihak kepolisian dibantu 20 orang warga ditambah 15 anggota BPBD berjibaku untuk memadamkan. Ini dilakukan agar kebakaran di lahan gambut tidak semakin meluas.

"Setelah api berhasil dipadamkan, Polsek Kuala Cenaku melakukan lidik untuk mencari siapa pelakunya," kata Misran. 

Setelah diselidiki, diketahui pelakunya warga desa setempat atas nama Pujo Sugiono (33). Pelaku diamankan di rumahnya tanpa ada perlawanan.

"Pelaku mengaku pada Kamis (11/7) melakukan pembakaran sampa dedaunan, dan ranting di kebun rencana mau tanam kacang kedelai," kata Misran.

Namun keesokan harinya, lanjut Misran, pelaku kembali pembakaran di areal yang dibukanya. Saat melakukan pembakaran, dia kembali ke rumahnya.

"Saat kembali ke kebunnya, karena cuaca panas api membesar dan merembet ke perkebunan warga lainnya. Kini pelaku sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," tutup Misran.****(ptr)





Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved