Senin, 31/08/20
 
WHO Tegaskan Chloroquine Obat COVID-19 Adalah Hoax

Martalena | LifeStyle
Minggu, 22/03/2020 - 22:09:21 WIB
Foto ilustrasi
TERKAIT:
   
 
Riaueksis.com - Sebuah pesan suara yang berisi informasi terkait obat anti-malaria chloroquine phosphate yang diklaim dapat menyembuhkan virus corona jenis baru atau penyakit Covid-19 beredar di Nigeria pada Senin (9/3/2020).

Diketahui sejak akhir Desember 2019, dunia tengah dilanda pandemi Covid-19 yang saat ini telah menginfeksi lebih dari 150 negara di dunia. Setelah muncul pesan itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan bahwa narasi tersebut menyesatkan.

Dilansir dari AFP, dalam pesan suara WhatsApp yang beredar di Nigeria, terdengar seorang pria berbicara Bahasa Inggris dengan aksen Nigeria, menyampaikan ringkasan dari video Perancis yang ditontonya. Ia mengklaim dokter Perancis dan China telah merilis obat untuk mengatasi virus corona.

Dan solusi tersebut merupakan chloroquine yang umum digunakan untuk menyembuhkan penyakit malaria dan demam di Afrika. Selain itu, oknum juga menyebutkan, para dokter merekomendasikan untuk mengonsumsi 500 mg chloroquine phosphate selama delapan hari.

Tidak hanya penjelasan melalui pesan suara, informasi juga dilengkapi dengan foto sekotak tablet chloroquine phosphate. Oknum itu juga mengungkapkan, chloroquine telah terbukti menjadi obat virus corona. "Chloroquine mampu melawan dan mengalahkan virus corona.

Bergegaslah ke apotek dan dapatkan chloroquine, karena tidak ada yang tahu kapan ada orang yang terkontaminasi virus corona," ujar oknum itu. Ia menjelaskan, pengobatan harus delapan hari dengan mengonsumsi 500 mg chloroquine dan pasien akan sepenuhnya sembuh dari infeksi virus corona.

Menurut penjelasan dari AFP, chloroquine atau obat anti-malaria telah dilarang di Nigeria sejak 2005 setelah Badan Organisasi Dunia (WHO) memperingatkan kegagalan pengobatan yang tinggi dan resistensi obat di beberapa bagian negara.
Diketahui, penggunaan chloroquine masih digunakan di Afrika Selatan, tetapi tidak direkomendasikan sebagai pengobatan utama untuk malaria karena resistensi yang tinggi.

Kepala Perawatan Klinis dalam Program Keadaan Darurat WHO, Janet Diaz mengatakan, hingga saat ini belum ada bukti jika chloroquine efektif untuk mengobati virus corona. "Untuk chloroquine, tidak ada bukti bahwa itu merupakan pengobatan yang efektif untuk saat ini," ujar Diaz dalam sebuah konferensi pers pada 20 Februari 2020.

Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan, hingga saat ini tidak ada vaksin dan tidak ada obat anti-virus khusus untuk mencegah atau mengobati Covid-19.

Direktur Klinis Kesehatan GTAK di Lagos, Goke Akinrogunde mengatakan, 500 mg selama delapan hari adalah overdosis untuk pengobatan malaria. Ia mengungkapkan, pengobatan hanya akan berlangsung hingga tiga hari ketika obat itu digunakan di Nigeria.

Seorang dokter kesehatan masyarakat yang bekerja atas inisiatif Saving One Million Lives yang didukung WHO di Nigeria utara, Ajibola Anjorin mengungkapkan, sebelum chloroquine dilarang dosis biasa untuk orang dewasa yakni dua tablet 200 mg dua kali sehari dan dikonsumsi selama lima dosis. WHO mencantumkan potensi efek buruk chloroquine di link https://perma.cc/4BLL-78QT.

Terkait gambar sekotak chloroquine phosphate yang diikutkan dengan pesan suara yang beredar, AFP menelusuri pencarian gambar tersebut dan mengarah pada penemuan situs web, coronavirusmedication.co.uk. Situs ini menjual paket 14 tablet chloroquine phosphate (500 mg) seharga 92 euro atau sekitar Rp 1.544.144 (kurs 1 euro setara dengan Rp 16.784).

Pihak AFP tidak menemukan petunjuk online lain dari organisasi mana pun dengan nama itu. Kemudian, AFP menelusuri riwayat situs web menggunakan alat identitas situs Whois.com dan menemukan bahwa itu terdaftar pada 28 Februari 2020 di mana waktu itu sama ketika siaran WhatsApp mulai menyebar di Nigeria. Namun, tidak ada nama atau alamat kontak yang digunakan dalam pembelian nama domain.

AFP menghubungi Badan Pengawas Obat-obatan dan Produk Kesehatan (MHRA) Inggris untuk mengetahui apakah situs baru ini dapat secara legal menjual chloroquine secara online dan memasarkannya sebagai pengobatan virus corona.

Menanggapi hal itu, MHRA mengatakan, obat hanya dapat dijual oleh apotek terdaftar online dengan catatan jika pihak apotek memiliki lokasi fisik di Inggris juga. Agensi menambahkan, situs web tersebut tidak memiliki lokasi fisik dan tidak terakreditasi untuk menjual chloroquine di Inggris.

"Keselamatan pasien adalah prioritas utama kami dan kami akan menyelidiki dan mengambil tindakan terhadap mereka yang bertindak tanpa memerhatikan kesehatan masyarakat," ujar pihak MHRA kepada AFP. Kemudian, MHRA menegaskan, pasokan obat-obatan ilegal merupakan tindak pidana.

Situs web yang menawarkan untuk memasok obat resep tanpa resep tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan pasien. Tak hanya itu, badan tersebut juga mengungkapkan memiliki sejarah berurusan dengan situs web yang serupa. "Selama dekade terakhir, kami telah menutup lebih dari 26.000 situs web yang terlibat dalam penjualan obat-obatan ilegal," ungkap salah satu pihak MHRA. Diketahui, dalam beberapa jam setelah MHRA membuat pernyataannya, situs web itu tidak lagi tersedia.**

Sumber:Kompas

 




Berita Lainnya :
 
  • HMI Komisariat Unilak Adakan Seminar Teknologi 
  • Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved