Senin, 31/08/20
 
Pemerintah Trump Keluarkan Syarat Baru Bagi Muslim yang Masuk ke AS

wan | Internasional
Jumat, 30/06/2017 - 10:06:57 WIB

TERKAIT:
   
 
AMERIKA (Riaueksis.com) - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mengeluarkan syarat baru menyusul segera diberlakukannya perintah eksekutif Presiden Donald Trump.

Syarat baru tersebut berlaku bagi orang-orang dari Iran, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman. Bagi warga biasa akan diberlakukan larangan 90 hari, sementara untuk pengungsi 120 hari.

Dilansir dari Reuters, Kamis (29/6), pemohon visa dari enam negara itu harus memiliki hubungan keluarga dengan warga asli AS yang tinggal di Negeri Paman Sam jika ingin masuk ke sana. Disebutkan hubungan itu, seperti orangtua, pasangan, anak, menantu, saudara kandung, saudara tiri atau hubungan keluarga lainnya.

"Hubungan keluarga ini bisa dibuktikan dengan dokumentasi," tutur Kemlu AS lewat pernyataan tertulis.

Peraturan lainnya, yaitu jika diterima bekerja di sebuah perusahaan AS atau seorang dosen yang diundang di sebagai pembicara di AS, mereka boleh masuk Negeri Paman Sam.

Sayangnya, panduan ini tidak menjelaskan bagaimana caranya pengungsi bisa masuk AS.

Mahkamah Agung Amerika Serikat mengabulkan perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang kontroversial. Perintah eksekutif ini menyebabkan protes di mana-mana, pasalnya Trump melarang warga dari enam negara mayoritas Muslim masuk ke AS.

Keputusan memberlakukan perintah eksekutif Trump ini kemudian diserahkan kepada pemerintah. Kementerian Luar Negeri AS pun nyatanya langsung melakukan perintah itu dalam kurun waktu 72 jam setelah diumumkan pada Senin lalu.

Keputusan yang diumumkan kemarin ini rupanya lebih cepat dari agenda yang telah dijadwalkan MA. Mahkamah Agung tadinya ingin memberikan pengumuman pada Oktober mendatang.
(wan)


Dikutip dari: merdeka.com





Berita Lainnya :
 
  • Pelajari Analisis Resiko, Tim Pansus BPBD Studi Banding ke Kab. Bantul
  • PHR Pamer Inovasi Digitalisasi di IPA Convex 2024
  • Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
  • Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
  • KLHK Apresiasi Upaya PHR Cegah Konflik Gajah dengan Manusia dan Lestarikan Keanekaragaman Hayati
  • Catatan 2023, PHR Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia
  • Pj Gubri Imbau Pihak Sekolah Tangguhkan Studi Tur ke Luar Daerah
  • Polda Riau Kirim 3 Truk Bantuan Sembako Korban Banjir Bandang Sumbar
  • Perkuat Rasa Solidaritas, Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkalis Hadiri Halal Bihalal IKMKB
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved