Senin, 31/08/20
 
Akhirnya.... Arab Saudi Cabut Travel Ban Indonesia

| Internasional
Jumat, 26/11/2021 - 11:11:12 WIB
Suasana di Bandara Internasional King Abdulaziz Arab Saudi di Jeddah
TERKAIT:
   
 
ARAB SAUDI, Riau eksis.com- Arab Saudi, pada hari Kamis (25/11/21), juga  mengumumkan akan mencabut larangan terbang langsung (travel ban) bagi Indonesia dan lima negara lainnya.

Pelaku perjalanan dari Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Brasil, dan Vietnam akan bisa langsung masuk ke Saudi tanpa perlu karantina selama 14 hari di negara ketiga.

Dikutip dari Saudi Gazette, pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari.

Para pengunjung dari enam negara ini harus menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Saudi. Aturan ini berlaku tanpa memandang status vaksinasi Covid-19 mereka.

Dengan adanya kebijakan terbaru ini, negara yang masih dikenakan travel ban oleh Saudi adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan, dan Lebanon.

Dilansir Cnnindonesia. Kemendagri Saudi menegaskan, protokol kesehatan harus tetap dipatuhi oleh para pelaku perjalanan.

"Seluruh prosedur dan kebijakan akan selalu dievaluasi oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan, dengan berdasarkan perkembangan situasi epidemiologis secara global," ujar sumber yang tidak disebutkan namanya itu.

Keputusan pencabutan travel ban ini diambil setelah dilakukan pemantauan situasi pandemi dunia, baik lokal maupun global. Otoritas kesehatan juga telah melakukan penilaian atas laporan perkembangan pandemi dan stabilitas dari situasi wabah di sejumlah negara.

Penerapan travel ban atau travel suspension ini sudah berlangsung sejak Februari 2021. Saat itu, sebanyak 20 negara tidak diizinkan untuk terbang langsung ke Arab Saudi, antara lain Amerika Serikat, India, Indonesia, Mesir, Turki, Italia, Afrika Selatan, hingga Inggris.

Keputusan travel ban tersebut diambil akibat situasi Covid-19 yang kurang baik di 20 negara tersebut.

Negara ini pertama menutup perbatasan internasional pada Maret 2020, ketika pandemi Covid-19 mulai merebak.

Penangguhan penerbangan internasional ini dicabut pada Mei 2021, tetapi tidak berlaku bagi 20 negara travel ban; termasuk Indonesia.

Kemudian pada akhir Agustus, Kemendagri Saudi melonggarkan aturan travel ban tersebut. Khusus bagi pemegang izin tinggal atau ekspatriat yang sudah divaksin dosis penuh, mereka bisa memasuki Arab Saudi secara langsung. 





Berita Lainnya :
 
  • Pelajari Analisis Resiko, Tim Pansus BPBD Studi Banding ke Kab. Bantul
  • PHR Pamer Inovasi Digitalisasi di IPA Convex 2024
  • Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
  • Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
  • KLHK Apresiasi Upaya PHR Cegah Konflik Gajah dengan Manusia dan Lestarikan Keanekaragaman Hayati
  • Catatan 2023, PHR Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia
  • Pj Gubri Imbau Pihak Sekolah Tangguhkan Studi Tur ke Luar Daerah
  • Polda Riau Kirim 3 Truk Bantuan Sembako Korban Banjir Bandang Sumbar
  • Perkuat Rasa Solidaritas, Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkalis Hadiri Halal Bihalal IKMKB
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved