Senin, 31/08/20
 
Saudi Akui penggunaan Vaksin Sinovac-Sinopharm Membuat Signal Umroh Semakin Jelas

Ditma | Internasional
Jumat, 27/08/2021 - 16:53:00 WIB
Foto: jemaah umroh dari Indonesia (istimewa)
TERKAIT:
   
 
Jakarta,Riaueksis.com- Arab Saudi akhirnya menyetujui penggunaan dua vaksin COVID-19 yakni Sinovac dan Sinopharm, Selasa (24/8/2021). 

Hingga kini sudah ada empat vaksin lainnya yang disetujui untuk digunakan yaitu Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson dan Moderna.

Kementerian Kesehatan setempat mengatakan, ada kemungkinan bagi pendatang dan jamaah yang telah menyelesaikan program vaksinasi dengan Sinopharm atau Sinovac diterima di Arab Saudi.

Izin ini pun diberikan asalkan mereka telah menerima suntikan vaksin yang disetujui di negara tersebut.

Seperti dilansir dari laman Arab News, Saudi sebelumnya mengumumkan memperbolehkan penggunaan dua vaksin berbeda untuk dua dosis suntikan. Keputusan ini diambil mengacu pada studi ilmiah internasional yang menunjukkan keamanan dan efektivitas pendekatan tersebut dalam mengatasi virus COVID-19.

Kementerian Kesehatan juga menambahkan, menurut rekomendasi saat ini, dosis kedua dapat diterima setidaknya tiga minggu setelah suntikan vaksin yang pertama.

Orang yang pulih dari COVID-19 harus menerima dua dosis vaksin, dengan suntikan pertama setidaknya 10 hari setelah infeksi dan yang kedua diberikan setidaknya tiga minggu setelahnya.

Jika infeksi terjadi setelah menerima dosis pertama, dosis kedua dapat diberikan setidaknya 10 hari setelah infeksi.

Sementara itu, Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali menyebut, dirinya telah mengkonfirmasi terkait persetujuan penggunaan vaksin Sinovac dan Sinopharm kepada pihak Saudi, Rabu (25/8). Hasilnya, ia menyebut berita yang beredar memang betul kebenarannya.

"Saya sudah bertemu dengan pihak Kementerian Kesehatan Saudi, kemarin sore. Mereka bilang itu (berita yang beredar) benar," kata Endang Jumali dalam kegiatan webinar yang diselenggarakan Amphuri, Kamis (26/8).

Perihal pelaksanaan umroh dari luar negeri, pihak Saudi menyebut selama pandemi di negara asal tidak lagi masuk sebagai zona merah menurut mereka, maka jamaah diizinkan memasuki wilayah Kerajaan.

Endang Jumali juga menyebut pihaknya sempat bertemu dengan Wakil Menteri Haji bidang Umrah. Dalam pertemuan itu disampaikan ketika jamaah sudah mendapat dua dosis vaksin sinovac atau sinopharm ditambah booster dari empat vaksin yang digunakan Saudi, maka jamaah bisa langsung melaksanakan umroh tanpa karantina.



Namun, jika baru menerima satu dosis vaksin dan tanpa booster, jamaah umroh harus menjalani karantina selama empat hari sesampainya di Saudi. Sejauh ini, vaksin yang digunakan di wilayah Kerajaan adalah Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson serta Moderna

"Terkait karantina 14 hari di negara ketiga sebelum masuk ke Saudi, Dr. Abdulaziz Wazzan tidak menyarankan hal itu. Mereka lebih menginginkan penerbangan langsung atau direct," lanjutnya.

Sejauh ini, ia menyebut baru ada tiga negara yang mengirimkan jamaahnya dengan menggunakan visa umroh. Mereka adalah Irak, Nigeria serta Aljazair. Negara lain, seperti UK, US serta negara Teluk mengirimkan jamaah umrahnya dengan menggunakan visa turis atau ziarah.

Untuk protokol kesehatan bagi jamaah umrah, Endang menegaskan, dosis vaksinasi Covid-19 harus dilakukan dengan dosis penuh. Selain itu, sertifikat vaksinasi juga perlu dilampirkan sebagai salah satu syarat pengajuan jamaah umrah.

"Sertifikat vaksin ini harus sudah link ke Jawazat atau pihak imigrasi Saudi. Kami kemarin sempat mencoba memindai atau scan QR code dari Indonesia, tapi belum terbaca," kata dia.

Lebih lanjut, terkait pelaksanaan umrah saat ini, ia juga menyebut pihak Saudi telah menghapus garis di kawasan mataf Ka'bah. Tidak ada lagi guide atau penjaga yang mengarahkan jamaah untuk patuh menelusuri garis tersebut.

Pendekatan-pendekatan disebut telah dilakukan pihak KJRI kepada Saudi. Mereka telah bertemu dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Haji dan Umrah serta Imigrasi.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan bertemu dengan Komite Nasional Haji dan Umrah Saudi untuk membahas lebih lanjut pelaksanaan umrah bagi warga Indonesia ini.**






Berita Lainnya :
 
  • Pelajari Analisis Resiko, Tim Pansus BPBD Studi Banding ke Kab. Bantul
  • PHR Pamer Inovasi Digitalisasi di IPA Convex 2024
  • Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
  • Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
  • KLHK Apresiasi Upaya PHR Cegah Konflik Gajah dengan Manusia dan Lestarikan Keanekaragaman Hayati
  • Catatan 2023, PHR Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia
  • Pj Gubri Imbau Pihak Sekolah Tangguhkan Studi Tur ke Luar Daerah
  • Polda Riau Kirim 3 Truk Bantuan Sembako Korban Banjir Bandang Sumbar
  • Perkuat Rasa Solidaritas, Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkalis Hadiri Halal Bihalal IKMKB
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved