Senin, 31/08/20
 
Ekstrem, Iran Bebaskan 54.000 Tahanan Demi Perangi Corona

Martalena | Internasional
Rabu, 04/03/2020 - 22:06:27 WIB
Foto YouTube kemlu RI TV
TERKAIT:
   
 
Riaueksis.com- Iran membebaskan hingga 54.000 tahanan dan narapidana dalam rangka menghempang penyebaran virus Corona Covid-19. Hal itu dilakukan agar tak terjadi penularan masif di dalam penjara yang sesak dan penuh penghuni.

Dikutip dari laman BBC, 4 Maret 2020, juru bicara lembaga peradilan Iran Gholamhossein Esmaili mengatakan bahwa pembebasan itu dilakukan untuk sementara waktu saja. Mereka yang bebas sementara adalah yang mendapatkan hukuman 5 tahun penjara ke bawah. Selain itu mereka juga harus memberikan jaminan.

Dilanjutkannya, mereka yang bebas sementara juga yang sudah dites dan diklaim negatif Corona Covid-19.
diklaim negatif Corona Covid-19.

"Yang dihukum di atas 5 tahun tak boleh dibebaskan sementara," kata Esmaili.

korban virus corona. Disebutkan setidaknya 77 orang berujung pada kematian. Bahkan Wapres Iran Masoumeh Ebtekar juga didiagnosis positif Corona.

Sementara salah satu tahanan Iran, pekerja sosial Nazanin Zaghari-Ratcliffe yang diketahui berkebangsaan Iran-Inggris dikabarkan ikut bebas. Nazanin Zaghari dijatuhi hukuman atas tuduhan melakukan tindakan mata-mata. Namun Inggris bersikeras bahwa Zaghari tak melakukan hal itu.
Ekstrem, Iran Bebaskan 54.000 Tahanan Demi Perangi Corona





Riaueksis.com- Iran membebaskan hingga 54.000 tahanan dan narapidana dalam rangka menghempang penyebaran virus Corona Covid-19. Hal itu dilakukan agar tak terjadi penularan masif di dalam penjara yang sesak dan penuh penghuni.

Dikutip dari laman BBC, 4 Maret 2020, juru bicara lembaga peradilan Iran Gholamhossein Esmaili mengatakan bahwa pembebasan itu dilakukan untuk sementara waktu saja. Mereka yang bebas sementara adalah yang mendapatkan hukuman 5 tahun penjara ke bawah. Selain itu mereka juga harus memberikan jaminan.

Dilanjutkannya, mereka yang bebas sementara juga yang sudah dites dan diklaim negatif Corona Covid-19.
diklaim negatif Corona Covid-19.

"Yang dihukum di atas 5 tahun tak boleh dibebaskan sementara," kata Esmaili.

korban virus corona. Disebutkan setidaknya 77 orang berujung pada kematian. Bahkan Wapres Iran Masoumeh Ebtekar juga didiagnosis positif Corona.

Sementara salah satu tahanan Iran, pekerja sosial Nazanin Zaghari-Ratcliffe yang diketahui berkebangsaan Iran-Inggris dikabarkan ikut bebas. Nazanin Zaghari dijatuhi hukuman atas tuduhan melakukan tindakan mata-mata. Namun Inggris bersikeras bahwa Zaghari tak melakukan hal itu.





Berita Lainnya :
 
  • Pelajari Analisis Resiko, Tim Pansus BPBD Studi Banding ke Kab. Bantul
  • PHR Pamer Inovasi Digitalisasi di IPA Convex 2024
  • Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
  • Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
  • KLHK Apresiasi Upaya PHR Cegah Konflik Gajah dengan Manusia dan Lestarikan Keanekaragaman Hayati
  • Catatan 2023, PHR Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia
  • Pj Gubri Imbau Pihak Sekolah Tangguhkan Studi Tur ke Luar Daerah
  • Polda Riau Kirim 3 Truk Bantuan Sembako Korban Banjir Bandang Sumbar
  • Perkuat Rasa Solidaritas, Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkalis Hadiri Halal Bihalal IKMKB
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved