Senin, 31/08/20
 
Dengki yang Diperbolehkan

mu | Religi
Minggu, 19/04/2015 - 16:40:32 WIB
ilustrasi
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru (RiauEksis.Com)- "Rumput rumah tetangga lebih hijau ketimbang rumput rumah sendiri." Demikian sebuah ungkapan yang acapkali kita dengar yang menyiratkan makna setiap hati kita bisa saja terjangkiti benih penyakit, entah kecil atau besar.

Bermula dari pandangan keadaan tetangga lebih makmur daripada kita, kemudian kita memperturutkan dan membanding-bandingkan terus menerus hingga akhirnya penyakit dengki membiak dalam hati.

Dengki berasal dari kata hasada yang artinya iri hati, hasud, atau menaruh perasaan tidak suka atas keberuntungan orang lain. Ia dapat menggiring kita pada ucapan maupun perilaku yang kurang terpuji, seperti mengumpat, gibah, ataupun adu domba.

Dengki adalah salah satu sifat tercela di hadapan Allah SWT. Ia merupakan pemicu awal lahirnya segala dosa dan kejahatan. Sebut saja iblis, ia enggan bersujud kepada Adam as lantaran dengki menggumpal dalam hatinya.

Ia tidak rela gelar istimewa ditautkan untuk Adam karena ia merasa dirinya lebih mulia ketimbang Adam as selaku manusia yang hanya tercipta dari tanah.

Demikian pula Rasulullah SAW menasehati kita agar bisa menjauhi sifat dengki dengan bersabda, "Hendaklah kalian menjauhi sifat dengki karena sesungguhnya sifat dengki itu dapat memakan kebajikan-kebajikan sebagaimana api melahap kayu bakar.’’ (HR Abu Dawud).

Adapun untuk menjauhi sifat dengki kita perlu mengetahui sebab-sebab pemantik munculnya sifat dengki, di antaranya, rasa benci terhadap kekayaan maupun prestasi orang lain; perasaan diri lebih mulia; dan adanya perasaan senang jabatan dan kedudukan di mata manusia. Semuanya tercela di hadapan Allah SWT.

Namun, jangan salah, terdapat sifat dengki yang diperbolehkan. Rasulullah SAW menyebutkan, pertama, dengki terhadap seseorang yang Allah SWT berikan anugerah harta lantas ia menjaganya dari kerusakan dengan menginfakkannya dalam kebenaran.

Dalam hal ini tiada berdosa bagi kita menaruh dengki kepada orang tersebut dengan maksud dapat mencontoh seperti apa yang ia kerjakan. Namun, apabila kita dengki dengan berangan-angan agar hartanya habis atau bisa berpindah ke tangan kita, maka hakikat dengki kembali haram.

Allah SWT menegaskan dalam firman-Nya, "Dan janganlah kalian iri hati terhadap karunia yang telah Allah lebihkan kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain.’’ (QS an-Nisa [4]: 32).

Dengki yang diperbolehkan kedua adalah dengki terhadap seseorang yang Allah SWT anugerahkan ilmu baginya lantas ia menggunakan dengan baik dan mengajarkannya kepada orang lain.

Kita patut menaruh dengki agar kita senantiasa terusik untuk belajar, menambah wawasan, dan berlomba dalam kebaikan dengan mengajarkannya kepada orang lain. Wallahu a’lam. (rec)
 





Berita Lainnya :
 
  • Hadiri Halal Bi Halal PDI-Perjuangan, Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian Nugraha dan M Alga Viqky Azmi atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Provinsi Riau
  • Hasilkan Cuan Lebih Banyak, Budi Putra : Pengurus SMSI Riau Harus Siap Jadi Konten Kreator
  • Riau SMSI Provinsi Riau Sambangi BP Batam, Muhammad Rudi: Mari Dukung Pembangunan
  • Ibu Pj Gubernur Bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat+Susu Dukung Program Tekan Stunting
  • Dua Pemilik dan 2 Orang Calo Senpi Ilegal Diringkus Polda Riau
  • PHR Gelar Talk Show Bertajuk Tuan Dukung Puan, Bentuk Komitmen Dukung Kesetaraan Gender*
  • Meraih Cuan dari SEO Media Siber
  • Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD, Bupati Bengkalis Tegaskan Jalankan Tugas dan Peran Sebagai Wakil Rakyat
  • Dukung Pro Justitia , Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved