Senin, 31/08/20
 
Pengurangan Kuota
Daftar Haji Sekarang, Berangkat 16 Tahun Lagi

Ditma | Religi
Jumat, 15/04/2016 - 16:39:55 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
TELUKKUANTAN, RiauEksis.com - Adanya pengurangan kuota haji Indonesia berpengaruh pada semakin panjangnya daftar haji di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Bahkan, setiap tahun Kuansing hanya dapat jatah sekitar 200 orang.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kuansing, Erizon Efendi kepada wartawan, Jumat (15/4/2016) pagi.

"Kalau masyarakat mendaftar sekarang, maka 16 tahun lagi baru akan berangkat ke tanah suci," ujar Erizon.

Oleh karena itu, untuk saat ini warga yang masih menempuh pendidikan SD sudah diperbolehkan untuk daftar haji. Kondisi ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya diperbolehkan ketika sudah SMP.

"Situasi akan berubah, jika Arab Saudi mengembalikan kuota 20 persen tersebut. Mungkin kalau renovasi masjid selesai, baru kuaota penuh lagi," terang Erizon.

Untuk warga yang sudah lanjut usia, Erizon menyarankan menunaikan ibadah umrah. Sebab, dikhawatirkan tidak punya kesempatan ke tanah suci mengingat panjangnya daftar tunggu. (Der)





Berita Lainnya :
 
  • Hadiri Halal Bi Halal PDI-Perjuangan, Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian Nugraha dan M Alga Viqky Azmi atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Provinsi Riau
  • Hasilkan Cuan Lebih Banyak, Budi Putra : Pengurus SMSI Riau Harus Siap Jadi Konten Kreator
  • Riau SMSI Provinsi Riau Sambangi BP Batam, Muhammad Rudi: Mari Dukung Pembangunan
  • Ibu Pj Gubernur Bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat+Susu Dukung Program Tekan Stunting
  • Dua Pemilik dan 2 Orang Calo Senpi Ilegal Diringkus Polda Riau
  • PHR Gelar Talk Show Bertajuk Tuan Dukung Puan, Bentuk Komitmen Dukung Kesetaraan Gender*
  • Meraih Cuan dari SEO Media Siber
  • Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD, Bupati Bengkalis Tegaskan Jalankan Tugas dan Peran Sebagai Wakil Rakyat
  • Dukung Pro Justitia , Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved