Senin, 31/08/20
 
Kampung Tasik Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak Gelar Seleksi Tilawatil Quran

an | Religi
Minggu, 03/04/2016 - 02:31:42 WIB
ilustrasi
TERKAIT:
   
 
Siak (RiauEksis.Com) - Kampung Tasik Betung, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak menggelar Seleksi Tilawatil Quran (STQ). Dengan STQ tingkat Kampung Tasik Betung ini, diharapkan masyarakat dapat mengaplikasikan makna Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, diharapkan juga peserta mampu bersaing dengan kampung lain untuk memperbaiki peringkat sebelumnya. Harapan tersebut disampaikan Penghulu Tasik Betung Chairul Anas, Jumat (31/3) malam.

"Ke depannya, masyarakat Kampung Tasik Betung dapat mengaplikasikan makna Alquran dalam kehidupan sehari hari," harapnya.

Pelaksanaan STQ tersebut dibuka Sekrektaris Kecamatan (Sekcam) Sungai Mandau Tengku Mukhasar dan diikuti 125 peserta.

Dia juga meminta STQ tidak hanya sebatas seremonial saja, namun untuk ke depan kegiatan seperti ini dapat ditingkatkan lagi mulai dari level keluarga seperti program kabupaten yaitu magrib mengaji.

"Kita berharap masyarakat Tasik Betung untuk tetap menggalakan magrib mengaji dan menerapkan Alquran sehari-hari," ungkapnya.(re/rp)





Berita Lainnya :
 
  • Hadiri Halal Bi Halal PDI-Perjuangan, Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian Nugraha dan M Alga Viqky Azmi atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Provinsi Riau
  • Hasilkan Cuan Lebih Banyak, Budi Putra : Pengurus SMSI Riau Harus Siap Jadi Konten Kreator
  • Riau SMSI Provinsi Riau Sambangi BP Batam, Muhammad Rudi: Mari Dukung Pembangunan
  • Ibu Pj Gubernur Bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat+Susu Dukung Program Tekan Stunting
  • Dua Pemilik dan 2 Orang Calo Senpi Ilegal Diringkus Polda Riau
  • PHR Gelar Talk Show Bertajuk Tuan Dukung Puan, Bentuk Komitmen Dukung Kesetaraan Gender*
  • Meraih Cuan dari SEO Media Siber
  • Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD, Bupati Bengkalis Tegaskan Jalankan Tugas dan Peran Sebagai Wakil Rakyat
  • Dukung Pro Justitia , Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved